Ketua Pengurus Wilayah (PW) DMI Sumatera Utara, Irhamuddin Siregar mengatakan, keputusan jadwal Muktamar DMI sudah menyalahi aturan yang disepakati sebelumnya. Hal tersebut tentu akan berbahaya dan mengganggu kestabilan dalam menjalankan organisasi DMI.
"Kesepakatan awal di Rapimnas 2021 yaitu sudah disepakati bahwa masa jabatan PP DMI ditambah satu tahun akibat Covid-19, sehingga seharusnya dilakukan pada tahun 2023 ini," ujar Irham dalam keterangan tertulis, pada Rabu (29/3).
"Saya merasa apabila diundur kembali, sudah keluar dari AD/ART yang seharusnya kita patuhi sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi ini," imbuhnya menekankan.
Untuk itu, Irham meminta PP DMI mempertimbangkan ulang hasil keputusan Rapimnas yang menyepakati bahwa Muktamar akan digelar setelah gelaran pemilu selesai.
"PP harus mempertimbangkan ulang hasil keputusan kemarin karena masih ada waktu," katanya.
Dikatakan dia, sebanyak 23 PW yang hadir dalam rapimnas sudah menyampaikan pandangan dan sepakat bahwa amanat di dalam AD/ART harus dipegang teguh.
Bahkan, masih kata Irham, alasan PP DMI yang khawatir muktamar dipolitisasi sampai harus ditunda setelah pemilu, juga tidak dapat diterima.
"Kalau AD/ART sudah dibuat, kenapa tidak dilaksanakan. Pun menggelar Muktamar setelah pemilu, alasannya khawatir di politiasasi, tapi menurut saya ini kurang rasional," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: