Hal itu disampaikannya usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan pembahasan tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/3).
“Iya jadi kemarin ada salah data dari kami, dari direktorat jenderal PHU, terlewat ya bukan salah. Terlewat hitungan, hitungannya terlewat, ya itu salah atau enggak tergantung tafsirannya. Tapi itu terlewat hitungannya, sehingga ada angka yang kurang, dan ini kita tadi ajukan lagi ke Komisi VII setelah nanti disetujui baru nanti Keppres itu bisa lanjut,â€tegas Menag Yaqut di lokasi.
Pihaknya mengatakan optimis Keppres akan segera disetujui oleh Presiden Joko Widodo setelah dilakukan pembahasan lanjutan.
“Kami masih sangat optimis, karena tadi setidaknya Komisi VII bisa memahami apa yang terjadi di perhitungan kami, dan Keppres bisa segera dilakukan, sehingga pelunasan pada calon jemaah itu juga segera bisa dilakukan,†ucapnya.
Dia menargetkan Keppres akan selesai dan ditandatangani Presiden Joko Widodo sebelum lebaran ini.
“Target saya sebelum lebaran Keppres ini sudah bisa dikeluarkan,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: