Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Perppu Ciptaker, Partai Buruh Ancam Mogok Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 22 Maret 2023, 03:10 WIB
Tolak Perppu Ciptaker, Partai Buruh Ancam Mogok Nasional
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal saat menyampaikan keterangan pers melalui virtual, Selasa (21/3)/Repro
rmol news logo Partai Buruh akan mengajukan judicial review (JR) atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi  terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan DPR RI menjadi undang-undang (UU).

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal lewat jumpa pers yang dilakukan secara virtual, Selasa (21/3).

"Dalam waktu satu minggu ke depan, kami akan melakukan judicial review ke mahkamah konstitusi baik uji formil maupun materil. Tetapi kami mungkin agak mengalami kesulitan karena nomor undang-undang itu belum dikeluarkan," kata Said.

Tidak sampai disitu, Partai Buruh juga akan mengajukan permohonan legislative review dan melakukan aksi mogok nasional serta setop produksi yang rencananya dilakukan selama lima hari.

"Mogok nasional ini akan dilakukan 5 juta buruh di 100 ribu pabrik, kita mempersiapkan lima hari seperti di Prancis," tegas Said Iqbal.

Nantinya sebagian buruh akan melakukan aksi di Istana Negara dan DPR RI. Sebagian lainnya menggeruduk kantor-kantor pemerintahan dan sisanya akan gelar aksi di depan gerbang pabrik masing-masing.

"Mogok nasional ini akan dilaksanakan antar Juli dan Agustus. Karena Kami menghormati bulan puasa dan Idulfitri," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA