Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, seharusnya tidak terjadi perbedaan pandangan antar elit pemerintah terkait siapa yang akan dipindah. Relokasi warga atau Depo Pertamina.
"Kasus kebakaran depo Plumpang yang membawa korban masyarakat ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal membangun sistem mitigasi bencana terkait dengan keberadaan depo Pertamina," tegas Andi saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).
Adapun Erick Thohir menyampaikan bahwa akan merelokasi Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik Pelindo di Kali Baru, Jakarta Utara.
Namun, Luhut menegaskan bahwa warga sekitar Depo Pertamina Plumpang yang harus pindah atau mau direlokasi. Karena menurutnya, zona penyangga (buffer zone) tidak seharusnya diisi orang.
Buffer zone merupakan bagian dari aspek
Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) atau kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di sekitar wilayah tangki timbun yang rentan dengan risiko kebakaran.
Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang membutuhkan adanya zona aman yang lebih memadai karena jarak pemukiman warga dengan depot terlalu dekat.
BERITA TERKAIT: