Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Moeldoko: Presiden Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 08 Maret 2023, 12:32 WIB
Moeldoko: Presiden Tak Intervensi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko saat menghadiri acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024 yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/3)/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo diyakini tidak akan mengintervensi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dalam gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penundaan pemilu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai mengikuti acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023/2024 yang diselenggarakan oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/3).

"Apa yang dikomentari, ini kan nggak ada hubungannya sama pemerintah," kata Moeldoko saat menjawab pertanyaan soal putusan PN Jakpus soal tunda pemilu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Moeldoko menekankan, bahwa putusan PN Jakpus tersebut merupakan hubungan antara partai politik dengan pengadilan. Sehingga, tidak ada hubungannya dengan pemerintahan.

"Terus saya mau mengomentari? menjadi tidak relevan. Presiden enggak akan intervensi, enggak intervensi, pasti nggak, karena itu urusan, pemilu urusan KPU lembaga independen," pungkas Moeldoko. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA