Dugaan tersebut diendus oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Bahkan, kelompok masyarakat sipil ini mengadukan Hasnaeni atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait isu asusila Hasyim Asyari.
"Ini kita buatkan pengaduan kepada bareskrim. Kami kuasa hukum dari saudara ulam sebagai pejuang aliansi masyarakat peduli demokrasi (AMPD)," ujar Kuasa Hukum AMPD, Edison saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Edison menjelaskan, laporan yang dilayangkan AMPD ke Bareskrim Polri merupakan tindak lanjut dari pengakuan Hasnaeni tentang kondisi kesehatan mentalnya, sehingga tudingan mengenai dugaan asusila Ketua KPU RI terhadapnya adalah tidak benar.
"Kenapa hal ini kami buat laporan di sini? Karena indikasi yang terduga ada skenario besar dan tersembunyi, dalam hal ini yang berkaitan dengan tahun politik tunda pemilu (tahun 2024)," sambungnya memaparkan.
"Karena tadinya (Hasnaeni)sudah mengakui itu (tudingan dugaan asusila Ketua KPU RI) tidak benar dan ada permohonan maaf. Tapi tiba-tiba ada pelaporan lagi (mengenai dugaan asusila oleh Hasyim Asyari)" demikian Edison menambahkan.
BERITA TERKAIT: