Begitu pernyataan sikap bersama ahli hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan yang disampaikan dalam FGD "Tinjauan Ketatanegaraan Terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu", di Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Salah satu tokoh pergerakan, Mohammad Jumhur Hidayat, mengajak semua peserta pertemuan menyatukan gerakan perlawanan pada setiap upaya perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu, meskipun itu dilakukan melalui penerbitan Perppu.
Bagi Jumhur, upaya memperpanjang jabatan presiden dan menunda pemilu hanya agenda oligarki yang ingin langgeng mengeruk kekayaan Indonesia.
"Kita harus melawan setiap agenda oligarki melanggengkan penguasaan sumber daya alam kita," ujar Jumhur.
Hadir dalam pertemuan itu selain Jumhur, antara lain Feri Amsari, Denny Indrayana, Zainul Arifin, Masinton Pasaribu, Refly Harun, Syahganda Nainggolan, Paskah Indiarto, Fajlurrahman Jurdi, dan Indro Tjahyono.
Feri Amsari dalam paparannya, menyebut godaan memperpanjang jabatan dialami oleh semua presiden atau kepala negara di manapun. Namun banyak kepala negara yang bertahan dengan prinsip mempertahankan demokrasi, tidak memperpanjang jabatan.
"Barrack Obama saat menjabat dua periode Presiden Amerika Serikat, masih terkenal dan diminati masyarakat setelah purnatugas. Tetapi, tetap memilih mengikuti konstitusi," katanya.
Untuk kasus Indonesia, menurut Feri, berbeda. Perpanjangan masa jabatan presiden justru disuarakan oleh lembaga survei, menteri, dan pemimpin lembaga.
Senada, disampaikan politisi PDIP Masinton Pasaribu. Dia mengemukakan, dalam sejarah Indonesia pernah mengalami penundaan atau mempercepat Pemilu.
Nanun wacana penundaan Pemilu saat ini dinilai Masinton hanya dibicarakan sedikit elit, tidak disampaikan secara transparan ke publik.
"Tidak ada alasan rasional yang disampaikan mengapa Pemilu perlu ditunda, dan karenanya perlu perpanjangan jabatan Presiden," tandasnya.
BERITA TERKAIT: