Menteri Jumhur: Potensi Nilai Ekonomi Karbon RI Capai Rp4.500 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 20 Oktober 2026, 21:45 WIB
Menteri Jumhur: Potensi Nilai Ekonomi Karbon RI Capai Rp4.500 Triliun
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengubah peta pengelolaan lingkungan hidup dari pendekatan ekstraktif menuju ekonomi restoratif. 

Pesan itu dikatakan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat saat membuka Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon Sub-Nasional 2026 untuk Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, di Legian, Bali, Senin 19 Oktober 2026. 

"Potensi perdagangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni 200 miliar dolar AS atau setara Rp4.500 triliun," kata Jumhur.

Jumhur menekankan potensi raksasa nilai ekonomi karbon tersebut harus membawa dampak langsung dan adil bagi masyarakat di tingkat bawah dan daerah yang menjaga kelestarian ekosistem.

"Jangan sampai didominasi oleh spekulan yang memperdagangkan karbon di atas kertas, sementara warga yang menjaga lingkungan justru tidak mendapatkan apa-apa," katanya.

Jumhur menyoroti pergeseran sejarah pembangunan dunia. Jika dahulu industri bebas mencemari lingkungan tanpa menanggung biaya kerusakan, kini dunia bergerak dengan prinsip ketat polluter pays (pencemar yang membayar).

Sambungnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, nilai ekonomi karbon dijadikan pengungkit pembiayaan global agar daerah yang aktif memulihkan lingkungan mendapatkan aliran pendapatan baru yang sah.

Menurutnya, nilai ekonomi karbon bukan sekadar angka atau "transaksi gaib" di atas kertas, melainkan harus berbasis aksi fisik nyata di lapangan. Salah satu fokus utamanya adalah penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah bersistem open dumping.

"Dengan menutup TPA menggunakan geomembrane dan menangkap gas metana (methane recovery), pemerintah daerah dan BUMD bisa meraih keuntungan berganda. Yakni menuntaskan masalah lingkungan dengan mengurangi bau, risiko kebakaran, dan pencemaran air atau tanah," tuturnya.

Selain itu juga memberikan manfaat energi dan ekonomi. Gas metana yang ditangkap dialihkan menjadi sumber energi terbarukan.

Jumhur memastikan kredit karbon terverifikasi. Gas metana memiliki efek rumah kaca hampir 30 kali lipat dibanding CO2. Sehingga pengurangan emisinya menghasilkan kredit karbon bernilai tinggi di pasar internasional.

"Semakin adil manfaatnya bagi masyarakat lokal maka semakin tinggi integritas dan nilai unit karbon Indonesia di mata dunia," demikian Jumhur.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA