Imbauan itu disampaikan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat terkait rencana penyampaian aspirasi oleh mahasiswa dan elemen masyarakat dalam momentum Hari Sumpah Pemuda.
Kata Jumhur Hidayat, KSPSI menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun, KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas publik dan kepentingan masyarakat luas," kata Jumhur kepada wartawan, Selasa 27 Oktober 2026.
Kata Jumhur, Pemerintah telah sangat akomodatif dan terbuka dengan masukan masyarakat. Dia menilai keterbukaan pemerintah terhadap masukan masyarakat merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama.
Oleh karena itu, kata Jumhur lagi, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan.
Jumhur juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban.
"Masyarakat diminta tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," demikian Jumhur.
BERITA TERKAIT: