Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, saat menjadi narasumber diskusi Front Page Communication bersama
Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Kampanye Cuma 75 Hari, Partai Baru Bisa Apa?" yanng digelar di Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (17/1).
"Termasuk sekarang ada kebutuhan juga (terkait dengan fasilitasi) yang mungkin saya tidak bisa langsung menjawab juga, apakah sosilisasinya di
cover oleh (anggaran) negara," ujar August Mellaz.
Sosok yang karib disapa Mellaz ini menerangkan, pihaknya hinga kini masih melakukan pendalaman sejumlah isu-isu strategis mengenai sosialisasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
"Dan saya kira nanti akan dilibatkan banyak masukan dari pihak luar tertentu yang salah satunya parpol. Karena peraturan itu kan akan berdampak langsung ke parpol," demikian Mellaz menambahkan.
BERITA TERKAIT: