Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi II DPR akan Bawa Tuntutan Apdesi Soal Penambahan Masa Jabatan Kades ke Baleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 17 Januari 2023, 14:06 WIB
Komisi II DPR akan Bawa Tuntutan Apdesi Soal Penambahan Masa Jabatan Kades ke Baleg
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa/RMOL
rmol news logo Tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa akan diakomodir Komisi II DPR RI. Salah satu poin tuntutannya yakni perihal jabatan Kepada Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan sejauh ini fraksinya bersama Fraksi Gerindra, PAN, dan PDIP akan mengakomodir tuntutan Apdesi tersebut dan membawanya ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2023.

“Nanti kita minta Baleg memprioritaskan menjadi skala prioritas 2023, ini akan kita bahas. Tapi ini yang menerima Gerindra, PAN, PDIP, PKB pasti,” ujar Toha kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Toha menuturkan, pihaknya telah menyerap apa yang menjadi tuntutan Apdesi tersebut di dapil. Selanjutnya, ia akan meneruskan aspirasi tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II DPR bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito untuk segera direvisi dan Pak Tito menjawab, iya akan segera. Akhirnua kita terima dan kita kan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg ya,” tuturnya.

Atas dasar itu, legislator PKB itu menyebut pihaknya harus menunggu keputusan pemerintah terkait tuntutan Apdesi tersebut.

“Nah kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua duanya kan, DPR sama pemerintah. Kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA