Direktur Ekekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, sedianya proyek tol tidak boleh menggusur paksa tanah makam. Apalagi makam khusus seperti para penderita virus asal Wuhan, China itu.
“Mestinya pembangunan proyek tol itu tidak mengganggu pemakanan Covid-19 itu ya,†kata Ujang kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (14/1).
Menurut Ujang, makam pasien Covid-19 yang dikategorikan khusus seharusnya juga diperlakukan khusus oleh negara.
“Sama juga misalkan kuburan-kuburan pahlawan, orang-orang penting tak boleh digusur karena itu kan melukai bangsa,†tuturnya.
“Sama juga proyek tol itu kemudian menggusur pemakaman Covid-19 sama aja melukai anak bangsa. Ketika ingin berziarah itu sudah tidak ada lagi tidak terhubung dengan anak cucunya. Budaya kita masih sangat lekat mendoakan. Ketika kuburannya hilang?†demikian Ujang.
BERITA TERKAIT: