Wakil Ketua Komis III DPR RI, Desmond J Mahesa menyayangkan, terkait AKBP Brotoseno ini seolah institusi Polri terlalu membela anggotanya meskipun perbuatannya tercela, yaitu melakukan korupsi.
“Nah, terlalu membela anggotanya inilah yang akan merusak citra lembaga kepolisian. Tindakan yang tidak tegas atas putusan pidana, tapi dianggap seolah-olah berprestasi, prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana prestasinya itu enggak ada. Pencuri kok, maling kok,†kata Desmond kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Oleh karena itu, Desmond meminta Kapolri mengevaluasi keputusan untuk mempertahankan AKBP Brotoseno yang sudah divonis 5 tahun penjara akibat terbukti menerima uang suap saat menangani kasus tindak pidana korupsi cetak sawah di Kalimantan tahun 2012-2014.
“Karena tidak seiring dengan keinginan masyarakat dan moral masyarakat. Kalau kayak gini, rusak semua tatanan moral kita. Karena
blocking pembelaan insitusi terhadap anggotanya yang merugikan negara,†demikian Desmond.
Di sisi lain, Desmond merasa aneh dengan parameter penilaian internal Polri bahwa AKBP Brotoseno berkelakuan baik sehingga harus dipertahankan sebagai anggota.
“Jadi parameter kepolisian itu berkelakuan baik tapi merugikan bangsa, ini karena dia korup. Berarti kepolisian menilainya, agak susah kita,†demikian Desmond bingung.
BERITA TERKAIT: