Di tengah proses seleksi wawancara yang digelar secara hybrid itu, muncul sorotan tentang dugaan intimidasi terhadap salah satu calon penyelenggara Pemilu.
Dugaan intimidasi itu diungkapkan oleh Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selas (28/12).
Neni menjelaskan, sejak Minggu dia memantau proses seleksi wawancara terhadap para calon anggota Bawaslu dan KPU.
Secara khusus ia mengapresiasi sikap keterbukaan tim seleksi yang melakukan proses wawancara secara
live streaming. Meski demikian, ia menyayangkan muncul tindakan salah satu Timsel yang mengarah pada intimidasi terhadap calon penyelenggara.
"Sangat menyayangkan terdapat anggota Timsel yang seolah melakukan intimidasi dan ketidakadilan (
injustice) terhadap salah satu calon penyelenggara," demikian kata Neni.
Dalam pandangan Neni, seharusnya ketika tidak sepakat dengan gagasan dan visi seorang calon, Timsel cukup memberikan catatan sebagai dasar untuk memberi penilaian kepada calon.
Ia mengaku tidak sepakat, jika Timsel mengungkapkan kata-kata dengan bernada keras. Apalagi, Neni mencatat ada beberapa kata yang ia nilai keras, yaitu: materi tidak nendang, cukup dikerjakan oleh eselon 4 tidak perlu jadi Anggota Bawaslu.
"Itu masuk dalam
violence communication. Cukup menjadi penilaian saja tidak perlu membentak-bentak dengan nada bicara yang keras," tandas Neni mengingatkan Timsel Bawaslu-KPU.
Pantauan redaksi, sampai saat ini tim seleksi masih melakukan proses wawancara terhadap calon penyelenggara Pemilu KPU secara
live. Masing-masing calon yang terdiri dari 20 calon anggota Bawaslu dan 28 calon KPU berhadapan dengan 11 Timsel.
Masing-masing Timsel yang terdiri 11 orang bertanya kepada masing-masing calon. Wawancara dilakukan untuk menggali visi misi, gagasan dan pandangan setiap calon terkait dinamika perkembangan Pemilu di Indonesia.
BERITA TERKAIT: