Rapat pleno memutuskan untuk mengeluarkan Pencabutan Surat Keputusan DPP KNPI dan Pembentukan Kepengurusan Karateker DPD KNPI DKI Jakarta.
“Hal ini bertujuan mengganti kepengurusan KNPI DKI karena alasan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI,†ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama kepada wartawan, Minggu malam (19/12).
Alasan pertama, kata Haris, karena DPD KNPI DKI atas nama organisasi menghadiri kegiatan rapimpurnas yang dilaksanakan oleh pihak-pihak yang
mengaku-ngaku sebagai DPP KNPI di Malang beberapa waktu lalu.
KNPI DKI dalam melaksanakan tata cara pelantikan pengurus juga tidak melibatkan DPP KNPI sebagai payung organisasi.
“Ketiga bahwa dalam AD/ART KNPI tidak pernah dikenal istilah pengukuhan pengurus KNPI oleh unsur pemerintah. Oleh karena itu, DPP KNPI telah menerbitkan surat karateker yang akan berfungsi melakukan pembenahan organisasi secara internal demi kemajuan pemuda di DKI Jakarta,†tutup Haris.
DPP KNPI sendiri telah menunjuk Wahyu Bintang Saputra sebagai ketua karateker. Wahyu akan bekerja bersama dengan Faris Royan M. Khalifah sebagai sekretaris dan Achmed S. Anwar sebagai bendahara.
BERITA TERKAIT: