Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menanti Pengaruh Besar Habib Rizieq Shihab di 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 19 November 2021, 11:15 WIB
Menanti Pengaruh Besar Habib Rizieq Shihab di 2024
Habib Rizieq Shihab/Net
rmol news logo Habib Rizieq Shihab (HRS) masih cukup berpengaruh pada kontestasi politik di 2024 mendatang meski saat ini masih menjalani proses hukum dalam kasus tes Covid-19 RS Ummi Bogor.

HRS sendiri diperkirakan akan bebas dari penjara sebelum Pemilu 2024 karena masa hukumannya dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi dua tahun.

"HRS masih tetap punya pengaruh. Walaupun di penjara, pengaruhnya masih besar pada pengikut-pengikutnya. Jadi masih cukup diperhitungkan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat siang (19/11).

Menurut pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini, paling tidak HRS dan pengikutnya punya basis suara yang banyak. Meskipun FPI telah dibubarkan, tetapi orang-orangnya masih loyal terhadap HRS.

Pengaruh HRS di kancah perpolitikan Tanah Air sudah terlihat saat gelaran Pilkada DKI Jakarta 2017 silam. Saat itu, beragam survei menjagokan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

Namun dengan basis massa yang besar, Habib Rizieq mampu menggiring pengikutnya untuk mendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno hingga terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Ditambah Ahok tersandung kasus hukum yang makin membuat suaranya tenggelam di Pilkada.

Ujang pun meyakini pengaruh Habib Rizieq masih kuat hingga saat ini.

"Punya cukup pengaruh. Soal seberapa besar, itu kita lihat saja nanti," ujarnya.

Ujang menilai, HRS akan jadi magnet bagi pihak-pihak yang berkepentingan di Pilpres 2024 nanti. Pasalnya, ia tokoh politik juga selain ulama yang memiliki pengikut cukup banyak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA