Kasus Covid-19 Menurun, Binda Kepri Tetap Galakkan Vaksinasi Untuk Herd Immunity

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 15 November 2021, 17:01 WIB
Kasus Covid-19 Menurun, Binda Kepri Tetap Galakkan Vaksinasi Untuk <i>Herd Immunity</i>
Vaksinasi Binda Kepri/Repro
rmol news logo Kasus positif Covid-19 yang belakangan mulai terkendali, tidak menyurutkan Badan Intelijen Daerah (Binda) Kepulauan Riau untuk terus menggencarkan vaksinasi massal dan door to door. Vaksinasi kali ini dilakukan di Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Batam.

Kabagops Binda Kepri Kolonel Chb Komara Manurung mewakili Kabinda Kepri Brigjen Pol R.C. Gumay mengatakan, kegiatan vaksinasi tetap digelar untuk mempercepat terbentuknya herd immunity atau kekebalan komunal.

“Target vaksinasi ini sebanyak 600 orang. Dengan pelaksanaan vaksinasi massal dan door to door ke warga,” kata Kabagops Binda Kepri Kolonel Chb Komara Manurung dalam keterangannya, Senin (15/11).

Komara menjelaskan, vaksinasi door to door terus digencarkan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang berlokasi jauh dari fasilitas kesehatan. Menurutnya, walaupun terjadi tren penurunan kasus di wilayah perbatasan Kepri, vaksinasi harus tetap dilanjutkan.

“Serbuan vaksinasi harus terus dilanjutkan, meskipun saat ini kasus Covid-19 di wilayah perbatasan Kepri menunjukkan tren penurunan. Penyebaran Covid-19 juga harus tetap diwaspadai,” terangnya.

Lanjutnya, kewaspadaan daru masyarakat harus tetap ada, karena saat ini sudah terdapat temuan kasus varian baru jenis Delta Plus di negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

Hingga saat ini, Binda Kepri telah memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi bekerja sama dengan instansi terkait, dengan total vaksin yang didistribusikan sebanyak 32.693 dosis. Jumlah tersebut akan terus bertambah karena dilakukan vaksinasi rutin hingga Desember 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA