Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Covid-19, Peserta Rapat Fit And Proper Test Calon Kapolri Dibatasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 19 Januari 2021, 13:27 WIB
Antisipasi Covid-19, Peserta Rapat <i>Fit And Proper Test</i> Calon Kapolri Dibatasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan protokol kesehatan.

Fit and proper test oleh Komisi III DPR RI akan membatasi jumlah peserta, baik anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon Kapolri.

"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal, baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan di-fit and proper test," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).

Dasco menambahkan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat maksimal 30 persen. Sisanya, akan hadir melalui virtual dalam tes yang akan dilakukan Rabu besok (20/1).

"Ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon Kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," tuturnya.

DPR RI sebelumnya telah menerima surat presiden (Surpres) terkait calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut selanjutnya dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan dilanjutkan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI lalu diteruskan ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test pada Rabu besok (20/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA