Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Kondisi Buruk Akibat Covid-19, Akademisi UI Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB Total Serentak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 01 Desember 2020, 22:23 WIB
Cegah Kondisi Buruk Akibat Covid-19, Akademisi UI Sarankan Pemerintah Terapkan PSBB Total Serentak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kenaikan kasus positif Covid-19 yang pecah rekor pada Minggu (29/11), menuntut pemerintah mengambil kebijakan tegas guna meminimalisir kondisi buruk pandemi yang terjadi di dalam negeri.

Akademisi Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hermawan Saputra menjadi salah seorang yang menyarankan pemerintah mengambil kebijakan tegas berupa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.

Menurutnya, PSBB Total bisa efektif seperti lockdown jika diterapkan secara serentak di seluruh daerah terdampak Covid-19. Di mana jumlahnya kini telah mencapai 505 kabupaten/kota di 34 provinsi.

"Tidak harus lockdown tapi PSBB serentak dalam semua kawasan," ujar Hermawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/12).

Untuk mendukung hal tersebut, Hermawan melihat berbagai program bantuan pemerintah bisa memitigasi terjadinya dampak ikutan Covid-19, yakni terkait ekonomi masyarakat dan negara.

"Kita gunakan fase relaksasi ekonomi saat ini untuk persiapan yang pada saatnya akan ada untuk menarik rem darurat, yang tidak hanya parsial di DKi tapi diseluruh wilayah," katanya.

Bentuk kebijakan ini, diharapkan Hermawan, bisa diambil oleh pemerintah, mengingat negara lain lebih berani mengambil kebijakan lockdown untuk mengatasi pandemi Covid-19.

"Ini harus dilakukan mau enggak mau. Negara lain bahkan lebih ekstrem, lockdown berkali-kali. Kita tidak ingin juga demikian tetapi pemerintah harus tegas," ungkapnya.

"Sejauh ini kita membiarkan seolah-olah virus akan hilang dengan sendirinya, padahal sangat tidak mungkin," demikian Hermawan Saputra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA