“Indikator sederhananya bisa dilihat dari berbagai masalah akut yang terjadi di tubuh BUMN seperti kasus-kasus korupsi, banyaknya BUMN yang rugi, besarnya utang dan kesulitan likuiditas,†ucap anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak lewat keterangannya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/11).
Ia mengurai banyak kasus korupsi belum tuntas, seperti kasus megaskandal Jiwasraya, penyuapan oleh direksi PT PAL, serta beberapa lainnya.
“Yang terbaru misalnya temuan yang diduga pemberian upeti dari PT Dirgantara Indonesia kepada sejumlah pejabat publik sebesar Rp 178 miliar,†imbuhnya.
Di sisi lain, kata Amin, masyarakat juga dikejutkan dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tubuh PT Garuda Indonesia. Padahal dia merinci Juli 2020 lalu maskapai tertua di Indonesia itu menerima suntikan Rp 8,5 triliun dana talangan dari APBN lewat mekanisme mandatory convertible bond ( MCB) atau obligasi wajib konversi.
“Artinya dana talangan tersebut secara otomatis nantinya akan menjadi tambahan penyertaan modal pemerintah ke PT Garuda Indonesia,†katanya.
Amin juga menyoroti banyaknya penunjukan komisaris BUMN yang tidak berbasis kompetensi. Baik yang berasal dari tim sukses, rekomendasi partai politik, maupun unsur lainnya.
Belum lagi jumlah komisaris yang dinilai melebihi kebutuhan. Selain itu, kata Amin, temuan Ombudsman yang menyebut ada 397 orang yang duduk di kursi komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan, dan 167 orang terindikasi hal yang sama di kursi anak usaha.
"Hal tersebut menjadikan beban BUMN makin berat dan semakin jauh dari harapan untuk bisa mencapai tujuan pendiriannya,†jelasnya.
BERITA TERKAIT: