Azis Syamsuddin: Jangan Sampai Pendaftaran Paslon Pilkada Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 05 September 2020, 13:23 WIB
Azis Syamsuddin: Jangan Sampai Pendaftaran Paslon Pilkada Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Penyelenggara Pemilu dan para pasangan calon di Pilkada Serentak 2020 diminta benar-benar menerapkan protokol kesehatan virus Corona baru (Covid-19) saat melakukan pendaftaran juga tidak terlalu banyak membawa simpatisan.

Tujuannya untuk mencegah tidak terjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Sabtu (5/9).

"Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran Pilkada serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran Covid 19 saat pendaftaran pasangan calon" kata Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mendesak, penyelenggara Pemilu dapat membatasi jumlah pendamping pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran.

Menurut Azis, maksimal satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring iringan dengan jumlah massa yang banyak.

"Jika paslon di dukung 5 partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran" ujar Azis Syamsuddin.

Azis mengharapkan, agar penyelenggara Pemilu dapat melangsungkan siaran langsung melalui aplikasi sosial media, agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD.

"Seiring perkembangan tekhnologi tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung paslon Pilkada serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon" demikian Azis Syamsuddin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA