Resmi, KLB Partai Gerindra Tetapkan Prabowo Subianto Jadi Ketum Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 08 Agustus 2020, 15:36 WIB
Resmi, KLB Partai Gerindra Tetapkan Prabowo Subianto Jadi Ketum Lagi
KLB Partai Gerindra menetaokan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum/Repro
rmol news logo Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra  secara resmi kembali menetapkan Prabowo Subinato sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra untuk periode 2020-2025.

Sekitar Pukul 15.10 WIB sebagaimana hasil sidang pleno ke 3 dengan agenda pembacaan laporan pertanggungjawaban DPP dan tanggapan dari seluruh 34 DPD menyatakan sepakat Prabowo menjadi Ketua Umum lagi.

Adalah Ahmad Muzani saat memimpin Sidang Pleno menanyakan kepada para peserta sidang terkait penetapan Prabowo Subianto sebagai Ketum Gerindra.

Sontak para peserta sidang serempak menjawab setuju mantan Danjen Kopassus itu menahkodai Gerindra kembali.

"Dengan mengucap Alhamdulilahirabbil alamin, maka kekosongan kepemimpinan partai hanya berlangsung 2 menit. Dan pimpinan sidang akan segera mengetok palu berarti kita telah kembali memiliki ketua umum dan ketua dewan pembina," ujar Muzani di KLB Partai Gerindra, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8).

Muzani pun mengucapkan selamat kepada Menteri Pertahanan itu yang akhirnya terpilih kembali sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Periode 2020-2025.

"Atas nama pimpinan sidang kongres luar biasa kami mengucapkan syukur alhamdulillah dan memberikan ucapan selamat serta doa kepada Pak Prabowo Subianto untuk memimpin kembali selama 5 tahun," kata Muzani.

Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto pun menegaskan kesiapannya akan memimpin memimpin kembali Partai Gerindra.

"Kalau itu memang permintaan kongres luar biasa ini, saya menyatakan saya siap sebagai ketua umum," ucap Prabowo yang kemudian disambut riuh tepuk tangan seluruh peserta KLB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA