Dirjen OTDA: Pilkada Serentak 9 Desember Jadi Ujian Konsistensi Berdemokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 Juni 2020, 11:15 WIB
Dirjen OTDA: Pilkada Serentak 9 Desember Jadi Ujian Konsistensi Berdemokrasi
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik/Net
rmol news logo Penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 pada Desember 2020 mendatang dinilai sebagai sebuah ujian terhadap konsistensi demokrasi di Indonesia. Seperti Korea Selatan, meskipun di tengah pandemik Covid-19, Indonesia tetap melaksanakan pemilihan umum.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam webinar bertajuk "Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis" yang diselenggarakan Kemendagri dan PB IDI, Selasa kemarin (9/6).

"Indonesia perlu membuktikan diri sebagai bangsa yang kuat, seperti Korea Selatan yang tetap melaksanakan pemilu walaupun di tengah perang maupun di tengah pandemik Covid-19," ujar Akmal.

"Ini menunjukkan spirit sebuah negara berdemokrasi. Ini baik sebagai contoh bagi Indonesia. Kita tetap memperjuangkan demokrasi dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan warga negara," lanjutnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah bersama dengan DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 sudah melalui pertimbangan yang matang.

Agenda Pilkada memang sebelumnya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, pada 31 Maret KPU secara sepihak menunda beberapa tahapan Pilkada karena pandemik Covid-19.

"Kami dapat memahami keputusan KPU, karena adanya kejadian luar biasa yaitu pandemik Covid-19. Dan menyikapi keputusan KPU ini, bersama dengan DPR Komisi II, sudah beberapa kali rapat untuk mempertimbangkan yang kemudian melahirkan Perppu No 2 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember," tuturnya.

Selanjutnya, karena terkait dengan bencana nonalam, telah diadakan beberapa kali diskusi dengan Gugus Tugas Covid-19. Dari pembahasan tersebut, Gugus Tugas Covid-19 memberikan ruang bagi pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat.

Menurut Akmal, Pilkada Serentak pada 9 Desember nanti merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia sejak merdeka untuk melaksanakan pencoblosan di tengah pandemik.

"Belajar dari berbagai negara di dunia, ada 65 pemerintahan yang menunda pemilu, tetapi ada juga negara yang menunjukkan spirit luar biasa. Mereka  membangun demokrasinya dalam keadaan berat. Pilkada 9 Desember 2020 ini nanti dapat menjadi sebuah legacy bagi negara ini, bahwa kita bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menyerah dalam kondisi apa pun," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA