Cenderung Salahgunakan Kekuasaan, Pakar Hukum Unas Desak Jokowi Pecat Andi Taufan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 April 2020, 13:28 WIB
Cenderung Salahgunakan Kekuasaan, Pakar Hukum Unas Desak Jokowi Pecat Andi Taufan
Andi Taufan Garuda Putra/Net
rmol news logo Andi Taufan Garuda Putra dinilai menyalahi kewenangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden dengan mengirim surat langsung kepada para Camat se-Indonesia. Bahkan tindakannya ini bisa membahayakan nama Sekretariat Kabinet.

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, dari sisi hukum Andi telah bertindak semaunya sendiri lantaran mencatut kop dan institusi negara untuk kepentingan pribadi.

"Secara hukum dia tidak bisa bertindak semaunya sendiri seperti itu. Karena secara kelembagaan stafsus bukan pejabat negara, sehingga tidak bisa secara sendiri-sendiri menggunakan kop atas nama institusi," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/4).

Tindakan tersebut, lanjut Saiful, sangat membahayakan negara meskipun Andi telah menyampaikan permohonan maaf.

"Bisa bahaya kalau bertindak untuk dan atas nama institusi padahal kontennya adalah pribadi," tegas Saiful.

Dengan demikian, Saiful menyarankan agar Presiden Jokowi untuk mencopot Andi dari jabatannya sebagai Stafsus Presiden.

"Saya menyarankan agar copot stafsus yang seperti ini. Tidak kredibel dan cenderung menyalahgunakan kekuasaan," pungkas Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA