Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, PSBB ini akan berdampak pada sisi transportasi umum. Setidaknya, jumlah penumpang dan jam operasional akan dibatasi.
"(Transportasi beroperasi) Mulai jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," ungkap Anies saat melakukan konferensi pers di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Selasa (7/4).
Anies mengajak kepada semua pihak untuk menaati PSBB ini. Hal ini sangat penting mengingat Jakarta telah menjadi wilayah epicenter dengan tingkat penularan tertinggi dibandingkan daerah lainnya.
PSBB akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, namun tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut bisa diperpanjang menyesuaikan dengan perkembangan.
"Saya berharap seluruh komponen masyarakat memahami dengan baik dan menaati sebaik-baiknya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.