Pemerintah Harus Pakai Dana Kontijensi Untuk Beli Masker Dan Perawatan Pasien Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 05 Maret 2020, 16:51 WIB
Pemerintah Harus Pakai Dana Kontijensi Untuk Beli Masker Dan Perawatan Pasien Corona
Warga dunia berebut membeli masker/Net
rmol news logo Seiring dengan pengumumkan kasus pertama corona yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pasokan masker dan hand sanitizer di pasaran kian menipis, beberapa daerah bahkan kehabisan stok barang-barang tersebut.

Sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara harus melindungi warga negara Indonesia sehingga pemerintah bisa menggunakan dana kontijensi untuk membagikan masker secara gratis kepada rakyat.

Demikian yang disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

"Masker di apotik-apotik tiba-tiba hilang, sanitasi pencuci hilang di pasaran. Ini ada apa? Bahkan ada informasi, beberapa kepala daerah menimbun masker," kata Said Iqbal.

"Kami minta seluruh rakyat Indonesia, khususnya kaum buruh diberikan masker. Pakai anggaran dana kontijensi," lanjutnya.

Dijelaskan Said Iqbal, dengan dana kontijensi, pemerintah bisa mengatur pasar sehingga para penimbun rugi. Selain itu, sesuai UU No. 24/2022 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dana kontijensi juga bisa digunakan pemerintah untuk menanggung biaya perawatan penderita dan suspect corona.

"Walau pemerintah bilang ditanggung negara, engga. Ada BPJS. Urusan kesehatan adalah urusan BPJS. Karena itu dana (kontijensi) diserahkan ke BPJS," paparnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA