Demikian dikatakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).
Hikmahanto menguraikan, Indonesia belum berhasil mengevakuasi warganya di Wuhan lantaran terbelenggu dengana kebijakan pemerintah China yang melarang masyarakat di Wuhan untuk keluar dari kota terjangkit wabah virus corona tersebut.
“Dalam konteks demikian pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan diplomasi pintu belakang atau
backdoor diplomacy,†ucap Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan pemerintah Indonesia harus menunjuk tokoh yang berpengaruh atas hubungan Indonesia-China agar pemerintah negara tirai bambu itu mau mengizinkan WNI di Wuhan untuk dievakuasi.
“Tokoh tersebut perlu menyampaikan bila China tidak mengizinkan maka sentimen anti negara China di Indonesia akan meningkat. Padahal kepentingan China di Indonesia sangat banyak, terutama investasi,†katanya.
Selain itu, tokoh tersebut juga harus mampu meyakinkan pemerintah Indonesia akan mampu mengelola warga Indonesia yang dievakuasi bila ada yang terpapar virus corona.
“Ini terbukti dengan kesiagaan berbagai rumah sakit rujukan di Indonesia dalam penanganan penyakit menular seperti virus Corona,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: