Pelaksanaan pemilu saat itu dinilai hanya sebatas memperjuangkan kontestasi politik semata, bukan untuk membela kepentingan rakyat. Sehingga, sampai saat ini Indonesia belum layak untuk menerapkan sistem pemilihan tidak langsung.
Demikian dikatakan pengamat politik Universitas Telkom yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, kepada
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/1).
“Negara dengan tingkat kepercayaan publik rendah, layak adakan pemilu langsung. iIndonesia sejauh ini (masuk) kategori tersebut,†ujar Dedi.
Adapun hal yang menandai kepercayaan publik bisa dilihat dari indeks layanan negara kepada publik.
“Seperti penegakan hukum yang tidak kuat, dan tentu kesejahteraan yang tertinggal,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: