Perwakilan pegawai KPK, Nurfadhli Nasution mengatakan surat yang dia serahkan sebagai masukan uji kepatutan dan kelayakan capim KPK.
"Dalam rangka untuk juga mengawal proses fit and proper test yang besok dan hari Kamis akan dilakukan di DPR ini," ujar Nurfadhli di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Nurfadhli menengarai pemilihan capim KPK menjadi satu paket dengan upaya revisi UU 30/2002 tentang KPK. Padahal, revisi itu mendapat penolakan karena diduga akan melemahkan KPK.
"Kami memandang juga bahwa proses pemilihan capim ini diindikasikan satu paket juga dengan revisi UU KPK," jelasnya.
Sambungnya, besar harapan DPR memilih pimpinan KPK yang betul-betul baik dan pelemahan lembaga antirasuah tidak akan pernah terjadi.
"Kami memandang dengan memilih pemimpin yang baik itu bisa mengatasi pelemahan KPK," tukas Nurfadhli.
BERITA TERKAIT: