PPP: Ahok Memang Tak Bisa Gabung TKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 13 Februari 2019, 15:32 WIB
PPP: Ahok Memang Tak Bisa Gabung TKN
Arsul Sani/RMOL
rmol news logo Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin tidak akan menambah personel.

Tapi, larangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bergabung TKN seperti ditegaskan Jusuf Kalla, bukan dilatari status hukum bersangkutan.

"Karena yang namanya struktur TKN itu sudah fix, tidak mungkin ditambah," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2).

Apapun kondisinya, sambung Arsul, struktur TKN tetap sama. Terkecuali ada alasan khusus yang menyebabkan jumlah nama yang terdaftar berkurang.

"Misalnya berhalangan tetap, meninggal, sakit atau nggak bisa melaksanakan tugas. Jadi tidak bisa diganti-ganti," tukas Arsul yang juga Sekjen PPP.

Ketua Dewan Pengarah TKN, Jusuf Kalla melarang Ahok bergabung. Alasan JK, hanya akan mengingatkan masyarakat terhadap kasus penistaan agama. [wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA