Menurutnya, aksi teror itu merupakan suatu hal yang wajar. Sebagai penegak hukum, Laode mengaku sudah terbiasa dengan ancaman.
"Biasalah kalau KPK. Nggak usah diiniin (dianggap ancaman)," ujar Laode di kediamannya, Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta, Rabu (9/1).
Dia juga enggan berasumsi mengenai pelaku dan motif di balik teror tersebut. Laode menyerahkan perkara itu sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.
Sejauh ini, KPK sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil rekaman CCTV untuk keperluan penyelidikan.
"Sudah, sudah (diambil rekaman CCTV) nanti tanyakan saja teman-teman di Mabes Polri," katanya.
[ian]