Kepastian informasi itu hoaks antara lain diperkuat pernyataan resmi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nyetaknya aja belum, Mas," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (2/1).
Dia memastikan saat ini pencetakan surat suara masih dalam proses lelang. Masih lama untuk naik cetak.
"KPU belum nyetak surat suara, kalau sudah ada yang dicetak, surat suaranya siapa," katanya.
Dia menyarankan siapapun yang menemukan pelanggaran pemilu untuk menempuh langkah sesuai aturan. Misalnya dengan membuat laporan ke Bawaslu atau kepolisian.
"Tunjukkan di mana kontainernya, supaya bisa ditelusuri," tukas Hasyim Asy'ari.
[ian]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google