Hari ini dijadwalkan pemeriksaan kader Nasdem yang juga mantan wartawan tersebut.
Kisman menggugat masa jabatan Surya Paloh sebagai ketua umum yang seharusnya berakhir pada 6 Maret 2018.
Kisman juga mengkritik tidak adanya kongres dan Musyawarah Daerah Partai Nasdem, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sampai tingkat provinsi (DPW) dan kabupaten/kota (DPD). Hal ini, menurut dia, bertentangan pasal 46, 50, 54 dan 58 Anggaran Rumah Tangga Partai Nasdem yang memerintahkan kongres dilaksanakan sekali dalam lima tahun.
“Sayangnya, sampai sekarang belum pernah ada Kongres maupun Musda untuk provinsi, kabupaten, kota dan kecamatan,†ujar Kisman.
Mahkamah Partai Nasdem akan memeriksa Kisman pada hari ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Mahkamah Partai Nasdem pada Kamis (8/11) pekan lalu.
Hal itu tertuang dalam surat pemanggilan Kisman bernomor SP-027/MP-P.Nasdem/10/2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Partai Nasdem, Atang Irawan.
[wid]
BERITA TERKAIT: