SMI: Indonesia Siap Merespons Gejolak Ekonomi Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 06 September 2018, 02:42 WIB
SMI: Indonesia Siap Merespons Gejolak Ekonomi Global
Sri Mulyani Indrawati
rmol news logo Indonesia termasuk sebagai negara yang rentan terhadap isu ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pihaknya sudah mengidentifikasi masalah yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi isu ekonomi global.

Untuk itulah pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan menggenjot devisa untuk menstabilkan neraca pembayaran. Salah satunya melalui Kebijakan kenaikan pajak penghasilan untuk barang impor, meningkatkan ekspor lewat peningkatan produksi industri dalam negeri dan pariwisata.

Sri menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia mampu merespons isu ekonomi global dengan baik.

"Jadi ini kan signal kepada dunia, kita negara emerging yang merespons isu itu dengan baik lewat policy-nya," terang dia.

Dia optimis kebijakan yang didesainnya mampu meminimalisir dampak buruk dari gejolak ekonomi dunia tersebut. Sehingga perekonomian Indonesia tetap stabil tidak seperti negara emerging lainnya.

"Kita terus memperkuat fondasi ekonomi kita, industri kita untuk meredam gejolak capital outflow," tandasnya.

Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian atas Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atau pajak impor. Ada sebanyak 1.147 barang impor yang pajaknya dinaikkan. Dari 1.147 barang yang disesuaikan pajak impornya dibagi menjadi 3 bagian.

Untuk 210 item komoditas, tarif PPh 22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Termasuk dalam kategori ini adalah barang mewah seperti mobil Completely Built Up (CBU) dan motor besar.

Selain itu ada 218 item komoditas yang tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Termasuk dalam kategori ini adalah seluruh barang konsumsi yang sebagian besar telah dapat diproduksi di dalam negeri.

Kemudian ada 719 item komoditas, yang tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Termasuk dalam kategori ini seluruh barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA