FAI melaporkan Sandi terkait dugaan mahar politik Rp1 triliun.
Mereka meminta agar Bawaslu sebagai wasit di pemilu segera melakukan tindakan tegas.
"Bawaslu harus segera memanggil Sandiaga Uno untuk diperiksa atas dugaan uang mahar 1 triliun untuk PKS dan PAN," kata Koordinator FAI Zacky Indra kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Kamis (16/8).
Zacky mengatakan jika dugaan mahar untuk mendapat rekomendasi sebagai cawapres benar maka bawaslu dan penegak hukum harus secepatnya memproses sesuai prosedur.
Sebaliknya, jika dugaan mahar tidak benar, maka pihak penuduh dalam hal ini Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief harus bertanggungjawab di hadapan hukum.
Menurutnya pemanggilan Sandi harus segera dilakukan, sebab isu dugaan mahar politik dapat mencoreng kultur demokrasi di Indonesia. Selain itu, jika terus dibiarkan tindakan mahar politik akan terus dipraktikkan oleh partai maupun okum kader partai di internal maupun di masyarakat.
"Pilpres 2019 harus dilakukan secara bersih jujur dan transparan, jangan kemudian dugaan mahar ini mencoreng pesta demokrasi Indonesia. Stop dan usut tuntas Money Politik menjelang Pilpres 2019 karena melanggar Pasal 228 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu serta aturan lain yang berlaku," demikian Zacky.
[nes]
BERITA TERKAIT: