“Mekanisme pemeriksaan kesehatan harus objektif untuk kebaikan demokrasi kita,†kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/8).
Menurutnya, hasil kesehatan itu harus objektif dan tidak boleh main-main. Jangan karena urusan politik, tes kesehatan akhirnya menjadi tidak objektif.
Tak hanya itu, Ujang mewanti-wanti tim dokter dalam pemeriksaan kesehatan ini untuk pegang profesionalisme.
“Kalau ini dilanggar maka demokrasi kita yang selama ini dibangun berdasarkan sistem dan aturan menjadi tercoreng,†tandasnya.
Setelah melakukan proses pendaftaran bakal calon, KPU kemudian memulai tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat bagi calon presiden dan wakil presiden dalam gelaran Pilpres 2019.
KPU sendiri menunjuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta sebagai rumah sakit pelaksana cek kesehatan dimaksud.
Pagi ini, Jokowi dan Ma'ruf dijadwalkan melakukan cek kesehatan untuk persyaratan Pilpres 2019.
[jto]
BERITA TERKAIT: