Demokrat Tetap Dukung Presidential Threshold Dihapuskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Juli 2018, 01:10 WIB
Demokrat Tetap Dukung <i>Presidential Threshold</i> Dihapuskan
Foto/RMOL
rmol news logo Partai Demokrat mendukung permohonan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu, terkait Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Demokrat dari awal sikapnya jelas menolak presidential threshold. Jadi sampai hari ini Demokrat masih berdiri dengan sikap itu, maka Partai Demokrat mendukung sepenuhnya kawan-kawan kekuatan sipil yang sedang mengajukan JR di MK," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean di Kediaman SBY, Mega Kuningan, Senin (9/7).

Ia menyatakan, Demokrat akan tetap menolak presidential threshold sebab parpolnya akan terus mendukung hak demokrasi agar tidak dibatasi oleh angka ambang batas dalam pemilu.

"Kita lihat sekarang situasi politik kita bagaimana, riuh ruwetnya kondisi sekarang capres cawapres ini karena presidential threshold ini. Jadi, Partai Demokrat mendukung sepenuhnya upaya-upaya kawan-kawan yang sedang mengajukan uji materi tersebut," paparnya.

Tak hanya itu, Demokrat juga mendesak MK agar dapat memutuskan perkara tersebut sebelum masa pendaftaran 4 Agustus nanti.

"Karena ini sangat penting bagi masa depan demokrasi kita," tutupnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA