Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Saran Ketua DPR Untuk Menangkal Radikalisme Di Kampus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 05 Juni 2018, 11:36 WIB
Ini Saran Ketua DPR Untuk Menangkal Radikalisme Di Kampus
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) beserta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Langkah itu perlu segera ditempuh demi menangkal dan mengikis paparan radikalisme.

Berdasar penelitian BNPT, radikalisme telah masuk ke semua perguruan tinggi dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur. Tujuh di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri.

Untuk itu jugalah DPR meminta agar kedua kementerian itu bisa membangun sinergitas dengan BNPT.

"Pimpinan DPR mendorong Kemenristekdikti dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan BNPT untuk mengadakan kegiatan-kegiatan bertema nasionalisme di sekolah maupun universitas guna meningkatkan cinta tanah air dan sikap bela negara pada generasi muda," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6).

Bambang menambahkan, pemerintah sepatutnya bisa mencari solusi bagi lingkungan pendidikan agar aman dari kasus radikalisme maupun terorisme. Sebab, di lingkungan pendidikan terdapat banyak generasi muda.

Bambang juga meminta agar para rektor mengarahkan di perguruan tinggi yang mereka pimpin untuk mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang positif.

"Dengan BNPT untuk mengadakan kegiatan-kegiatan bertema nasionalisme di sekolah maupun universitas guna meningkatkan cinta tanah air dan sikap bela negara pada generasi muda," ujar Bambang.

Selain itu, Bambang  juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) menggencarkan penyelidikan di kampus-kampus yang diduga terpapar radikalisme. Agar jaringan terorisme dapat segera ditemukan dan diberantas. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA