Menurut Agus, mesk Jokowi diberi izin cuti, tugas dan kewajibannya harus tetap dibereskan. Jangan gara-gara tanggung jawab di pemerintahan terbengkalai.
"Sehingga di dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara ini tidak terganggu," ujar Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Agus memberikan contoh saat Susilo Bambamg Yudhoyono (SBY) mencalonkan diri pada Pilpres 2009.
SBY memilih cuti di akhir pekan, sisanya tetap bertanggung jawab sebagai pemimpin negara.
"Pak SBY, Senin-Kamis beliau melaksanakan tugasnya sebagai presiden. Jumat-Minggu beliau melaksanakan cuti dan ini sah-sah saja karena dalam UU tidak diatur terkait waktu cutinya kan?" paparnya.
Selain itu, pilihan lain agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan Agus menyarankan Jokowi memberi tugas kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya Wapres punya kewajiban untuk itu.
"Tentunya wakil presiden mempunyai kewajiban menggantikan posisi presiden apabila ada hal-hal yang harus diatasi," tutup Agus.
[nes]