Wakil Sekretaris Departemen Dalam Negeri Partai Demokrat, Abdullah Rasyid menegaskan sejauh ini DPP Partai Golkar belum menyatakan dukungan terhadap Paslon tertentu dalam Pilgub Sumut 2018.
"Saya pastikan itu adalah sikap pribadi, saat ini Partai Demokrat belum mengeluarkan keputusan apapun terhadap hal ini, selain itu JR Saragih juga dalam status Plt yang tentu tidak lagi mewakili Partai Demokrat," jelas Rasyid dalam pesan singkat, Senin (2/4).
Sebelumnya beredar video JR Saragih meminta agar seluruh relawannya mendukung dan memenangkan pasangan Djoss di Pilgub Sumut 2018.
Pada video dengan durasi 32 detik tersebut, Bupati Simalungun yang gagal menjadi peserta di Pilgubsu 2018 itu sempat mengulang pesan agar seluruh relawan dan pendukungnya memenangkan pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP tersebut.
"Sekali lagi mari kita bersama-sama kita menangkan supaya Sumatera Utara bisa lebih baik lagi ke depan. Horas, horas, horas," ujarnya.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menolak gugatan JR Saragih-Ance Selian terhadap keputusan KPU Sumut tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023. Pihak JR Saragih-Ance Selian menyatakan menerima keputusan itu.
Ance Selian bahkan menyatakan mundur dalam pencalonan. Ance mengaku menerima lapang dada keputusan PTTUN pada Selasa (27/3) serta menyatakan tidak bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
[nes]