Komisi IX: BPOM Enggak Bisa Mengawasi Langsung Barang Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 30 Maret 2018, 17:10 WIB
Komisi IX: BPOM Enggak Bisa Mengawasi Langsung Barang Impor
Dede Yusuf/Net
rmol news logo Kalangan dewan meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusut tuntas persoalan cacing di bahan makanan kaleng makarel impor.

"Intinya Kemenkes, BPOM dan kementerian terkait seperti Kementan dan KKP harus meneliti benar cacing yang ada di sarden tersebut,” ujar Ketua Komisi IX, Dede Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, (Jumat, 30/3).

Politisi Demokrat ini menjelaskan, masyarakat jangan hanya menyalahkan BPOM terkait kejadian ini. Sebab, dalam persoalan ini banyak instansi yang tersangkut.

Terlebih, dalam premarket barang impor, para importir harus melakukan pengawasan terlebih dahulu sebelum barang itu dikirim ke Indonesia.

"BPOM enggak bisa mengawasi langsung barang impor itu, paling dia hanya bisa minta surat-surat dari importir saja,” demikian Dede. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA