Oleh karena itu, Polri mendorong agar KPU mampu bersikap netral. Dijelaskan Tito, ada survei yang menyebutkan 70 persen masalah Pilkada ada di penyelenggara.
"Kami buat MoU KPU untuk bekerja netral dan mampu melaksanakan tugas dengan dukungan Polri. Polri punya jaringan sampai bawah desa-desa. Kita punya kode etik ikatan internal di banding KPU tanpa mengecilkan KPU," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3).
Dia berpandangan, sangat rentan sekali bagi KPU di tingkat kecamatan dan desa yang anggotanya yakni ad hoc alias sementara dengan masa jabatan hanya lima tahun, berbeda dengan anggota KPU di tingkat pusat dan daerah yang merupakan pejabat negara.
"Kadangkala lima tahun sekali, kadangkala berpikir kapan lagi nih lima tahun sekali sehingga godaan tinggi. Semua kontestan berusaha mendekati penyelenggara sehingga netralitas penyelenggara tidak gampang," beber Tito.
Ditambahkan Tito, apa bisa kemudian KPU membuat mindset untuk bersikap netral. Menurutnya, bisa saja yaitu dengan merencanakan yang baik ditunjang dengan kualitas SDM yang bagus.
"Namun di daerah belum tentu," pungkas Tito.
[rus]
BERITA TERKAIT: