Ketua Dewan Penasehat ACTA, Hisar Tambunan menyebut dukungan tersebut semata-mata sebagai bentuk pelaksaanaan hak politik yang dijamin konstitusi.
"Dukungan kepada Pak Prabowo semata hanya bentuk pelaksaanaan hak politik kami yang dijamin dalam pasal 28 (E) ayat 3," ujar Hisar di Hotel Ibis, Menteng, Jakarta, Rabu (28/2).
Hisar menyebut pemilihan presiden merupakan pesta yang harus bisa dinikmati masyarakat. Jangan sampai pesta tersebut menjadi ajang penyampaian ujaran kebencian satu sama lain.
"Jangan ada manipulasi politik dengan menuduh pihak lain mengorkestrasi dan melakukan ujaran kebencian hanya semata untuk meraih dukungan publik," jelasnya.
ACTA juga berharap masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan suka cita, tanpa ada kriminalisasi terhadap siapapun yang menyampaikan aspirasi hanya karena berbeda pandangan.
"Jadikan Pemilu 2019 sebagai ajang kontestasi yang bermartabat sebagai sarana pelaksanaan hak konstitusional warga negara," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: