Dijadwalkan, Hadi yang saat ini menjabat KSAU akan didampingi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Rencana kehadiran Gatot ini diangggap tidak biasa, seoarang pendahulu mendampingi suksesinya.
Pemilihan Hadi sebagai calon tunggal juga sesuai dengan UU 34/204 tentang TNI. Pada Pasal 13 disebutkan bahwa Presiden bisa mengajukan calon tunggal Panglima TNI dan meminta persetujuan DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin sebelumnya menyebutkan materi
fit and proper test akan dibebaskan kepada seluruh anggota Komisi I.
Politisi PDIP ini menjelaskan tugas Komisi I adalah menilai apakah Hadi layak atau tidak menjadi panglima TNI.
"Presiden mengirimkan satu nama kemudian fit and proper test apakah diterima dan ditolak. Kalau ditolak, dikembalikan. Kalau tidak ditolak, ini dikirim dan diterima," jelas Hasanuddin kemarin.
[rus]
BERITA TERKAIT: