Golkar Perjuangkan Konsultan Pajak Jadi Profesi Yang Kuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 01 Desember 2017, 06:55 WIB
Golkar Perjuangkan Konsultan Pajak Jadi Profesi Yang Kuat
Mukhamad Misbakhun/RMOL
rmol news logo Pekerjaan menjadi konsultan pajak sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Lebih-lebih pajak merupakan penopang ekonomi bangsa ini. Dan karena itu, Golkar ingin mendorong konsultan pajak menjadi profesi yang kuat.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat berbicara pada seminar Nasional 2 pokok acara berupa sosialisasi RUU Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan RUU Konsultan Pajak (KP) yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pusat di Balai Samudera, Jakarta Utara (Kamis, 30/11).

"Konsultan Pajak itu pekerjaan mulia, dari mantan Wakil Presiden mau lapor pajak, mau pengusaha, ini yang bakal didorong membuat profesi yang kuat dan kredibel dan diatur undang-undang," ujar Misbakhun yang juga anggota Baleg DPR ini.

Menurutnya, selama ini konsultan pajak masih harus dilindungi dengan beleid yang ada. Banyak kasus konsultan pajak diadukan polisi.

"Ini yang selama ini belum dilindungi, sertifikasinya seperti apa, bagaimana pola relasi antara konsultan dan pembayar pajak. Ini penting, UU-nya harus ada," tegasnya.

Hal ini, sambung Misbakhun, yang juga Wasekjen Partai Golkar, tentu saja menjadi agenda partai Golkar dalam memperjuangkan profesi Konsultan pajak ini menjadi kuat.

"Ini yang menjadi kewajiban saya, saya akan bawa itu ke pemerintah," demikian Misbakhun.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA