Penghilangan nyawa secara paksa, baik dengan tembakan maupun tusukan benda tajam, dan penanganan terhadap jenazah ketujuh korban penculikan dengan cara dimasukkan ke dalam sumur tua sudah masuk dalam kategori penyiksaan yang tidak terbantahkan.
“Saya tidak menuntut harus ada pencungkilan mata atau pemotongan alat kelamin. Tanpa itu pun sudah masuk dalam kategori penyiksaan,†ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Negara (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo dalam perbincangan dengan redaksi di ruang kerjanya, Jumat siang (22/9).
Agus adalah putra salah seorang korban penculikan, Mayjen Sutoyo Siswomihardjo. Dia melihat ayahnya yang hanya dengan mengenakan baju tidur dibawa pergi oleh kelompok penculik.
Menurut Agus, cerita soal visum et repertum tujuh Pahlawan Revolusi yang tidak menyebutkan ada pencungkilan mata dan pemotongan alat kelamin sengaja dibesar-besarkan untuk menggeser substansi kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mendalangi penculikan dan pembunuhan itu.
“Saya tidak menuntut ada pencungkilan mata dan pemotongan alat kelamin. Pencabutan nyawa secara paksa dan penanganan jenazah seperti itu adalah penyiksaan,†kata dia lagi.
Agus juga mengatakan, bahwa tragedi 1965 itu adalah produk asli dalam negeri, puncak dari konflik antara TNI dan PKI. Pihak asing, walaupun ingin merebut Indonesia yang strategis, tidak terlibat dalam pertarungan kepentingan itu.
Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, misalnya, sampai beberapa hari sebelum kejadian masih bingung membaca apa yang sebetulnya tengah terjadi.
Ada banyak peristiwa yang terjadi sebelumnya yang memperlihatkan keinginan PKI untuk mengubah dasar negara dari Pancasila menjadi komunisme. Termasuk diantaranya kedekatan mereka dengan Partai Komunis Tiongkok dan keinginan mereka membangun angkatan kelima dari unsur buruh tani dan nelayan.
“Adapun TNI pada masa-masa sebelum itu lebih defensif dan berjaga-jaga. TNI waspada karena sudah pernah terjadi peristiwa pemberontakan PKI di tahun 1948 di Madiun,†ujar Agus lagi.
Agus juga mengatakan, pernyataan bahwa penculikan dan pembunuhan itu adalah puncak dari konflik internal TNI AD juga tidak dapat dibenarkan.
Harus diakui, sambungnya, bahwa dalam upaya memenangkan pertarungan politik, PKI berhasil menyusup dan menggalang unsur-unsur TNI dan menggunakan mereka untuk menjalankan rencana.
“Memang waktu melakukan penculikan dan pembunuhan mereka mengenakan seragam TNI, tapi come on, mereka adalah unsur TNI yang berhasil dipengaruhi,†kata dia lagi.
Hal lain yang disinggung dalam perbincangan terkait aksi pembalasan yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat terhadap anggota PKI dan siapapun yang dianggap sebagai simpatisan PKI.
Menurut Agus, gelombang kemarahan itu bisa terjadi karena sebelumnya PKI menyebar ranjau dendam di tengah masyarakat. Dalam kebanyakan kasus, TNI justru berusaha menahan kemarahan masyarakat itu.
“Dalam bahasa Jawa, masyarakat sudah getem-getem pada PKI. Tetapi waktu itu PKI dilindungi kekuatan yang besar karena berada di pusat kekuasaan. Pemuda Rakyat sangat intimidatif dan melakukan teror. Begitu juga dengan CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia). Singkatnya, PKI sudah meninggalkan ranjau dendam,†cerita Agus lagi.
“Mungkin ada satu atau dua kasus dimana tentara memprovokasi. Tapi kebanyakan karena dendam di tengah masyarakat, dan setelah mereka melihat PKI kalah, maka semua dilibas,†demikian Agus Widjojo.
[guh]
BERITA TERKAIT: