"Mungkin kita bisa bantu melalui penugasan petugas pemeliharaan prasarana dan sarana umum (PPSU), ketika dia senggang dia bisa bantu itu, tetapi kalau relawan kami disuruh membayar, ya enggak-lah. Namanya juga relawan, yang namanya relawan itu kan enggak dibayar," ujar Djarot kepada wartawan di kantornya, Sabtu (26/8).
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Halim Pagarra membenarkan terkait penundaan tersebut mengakui pihaknya telah menyurati Djarot terkait pemberian gaji kepada Pak Ogah. Namun, surat tersebut menurut Halim belum ditanggapi oleh Djarot.
"Belum, makanya saya mau tanya bagaimana responsnya dari gubernur, dua surat kita masukkan ke sana adanya permintaan anggaran atau honor dari supeltas," ujar Halim.
Selain meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Halim, pihaknya menggandeng Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta dalam pemberian honor kepada supeltas.
Menurut Halim, dirinya berharap Supeltas dapat digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta. Namun, hal itu akan diaesuaikan dari pihak yang dilibatkan dalam MoU.
"Kita maunya sih sesuai UMR. Tapi kan tergantung anggaran beliau," kata Halim.
Sebelumnya, pihak Ditlantas PMJ telah menyeleksi sejumlah pendaftar Supeltas dari seluruh DKI. Tercatat ada 480 lebih "Pak Ogah Binaan" yang telah didata dan diberi pelatihan. Mereka juga dilatih 12 gerakan mengatur lalulintas (gatur lantas) oleh Polantas dari Polres jajaran PMJ.
[san]