Kewenangannya hanya terbatas pada fungsi, koordinasi dan pengendalian dan pembenahan pengajaran Pancasila di sekolah-sekolah.
"Jadi sebenarnya kewenangannya terbatas tapi ekspektasi publik sangat besar. Nah oleh karena itu saya kira jalan terbaik adalah melibatkan peran serta komunitas," ujar Yudi setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala UKP PIP, di Istana Negara Jakarta, Rabu (7/6).
Jadi ke depan, lanjut Yudi, UKP PIP ini hanya sekedar fasilitator saja. Tapi sebenarnya yang harus digerakan adalah simpul-simpul, relawan-relawan dari berbagai komunitas.
Jadi nanti, Yudi menyebut gembala-gembala komunitas, jadi rohaniawan, budayawan, sineas, jurnalis, ketua-ketua adat itu akan dijaring di dalam suatu konektivitas supaya sama-sama melakukan pengisian bersama-sama bertanggung jawab di dalam merawat Pancasila.
"Seperti Bung Karno bilang, Pancasila itu semula digali dari komunitas. Oleh karena itu kalau kita ada masalah, sebanrnya negara itu minta tolong kepada komunitas untuk bisa ikut serta dalam merawat nilai-nilai ini," tutur Yudi dilansir dari laman
Setkab.
Mengenai perlunya pelajaran Pancasila dihidupkan kembali, aktivis dan cendekiawan muda ini menegaskan, bahwa kewenangan itu ada pada kementerian terkait, seperti Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ristek Dikti.
Yang bisa dilakukan UKP PIP, tegas Yudi, kalau memang kementerian terkait kembali mewajibkan pelajaran Pancasila sebagai pelajaran eksplisit, pihanya bisa membantu supaya memastikan bahan ajar, sistem metodologinya itu harus lebih berbobot, lebih menarik, lebih sesuai perkembangan masyarakat hari ini.
Bersama Yudi, Presiden Joko Widodo juga melantik sembilan tokoh nasional sebagai pengarah UKP PIP. Yaitu, Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, M. Mahfud MD, Ahmad Syafii Maarif, Ma'ruf Amin, Said Aqil Siradj, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya dan Sudhamek.
[rus]