Pemerintah-DPR Belum Klop Jumlah Penambahan Kursi Dewan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Juni 2017, 10:50 WIB
Pemerintah-DPR Belum Klop Jumlah Penambahan Kursi Dewan
Agus Hermanto/RMOL
rmol news logo Pemerintah dan DPR sepakat menambah jumlah kursi wakil rakyat mulai dari daerah hingga pusat. Regulasi baru itu mulai berlaku pada Pemilu 2019 mendatang.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, dengan daerah otonomi bertambah maka penambahan kursi anggota dewan memang diperlukan.

"Penambahan itu adalah suatu keharusan karena daerah otonominya tambah, propinsinya tambah Kalimantan Utara dan yang lain-lain merupakan usulan," ujar Agus di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Jumat (2/6).

Namun besaran kursi belum disepakati antara pemerintah dengan DPR.

"Jangankan di antara pemerintah dan DPR, di DPR sendiri belum semua fraksi menyetujui usulan yang diputuskan," beber politisi Partai Demokrat itu.

Diakuinya memang sudah ada usul penambahan jumlah kursi baik dari beberapa fraksi di DPR juga pemerintah.

"Jadi 19 (kursi) itu usulan dari beberapa fraksi di DPR kemudian ada 15 (kursi) yang merupakan usulan Kementerian Dalam Negeri dan itu belum disinkronkan dengan kementerian lain," terangnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA