"Publik tentu saja kaget dan bertanya-tanya siapakah dibalik aksi unjuk rasa 411 yang mencoba merancang perbuatan makar sebagai kejahatan yang mengganggu kemanan negara," koordinator TPDI Petrus Selestinus dalam keterangan persnya.
Di era Orde Baru, ulas Petrus, mereka yang diduga sebagai otak/aktor intelektual dan fasilitator perbuatan makar ditangkap, ditahan dan diproses hukum. Sebab dikhawatirkan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa makar itu sendiri luar biasa merugikan rakyat.
Namun sekarang meskipun peristiwa makar berkali-kali dikonstatir oleh aparat penegak hukum, akan tetapi tidak serta-merta seseorang dieksekusi di dalam sel tahanan seperti terjadi di Orde Baru.
"Di era reformasi, negara sering tidak jujur dalam persoalan makar, ketidakjujuran negara justru terhadap dirinya sendiri, bahkan kejujuran itu sering dibungkus dengan perbuatan tidak jujur lainnya agar kebenaran dan fakta-fakta yang sudah terungkap kepublik, tersamarkan kembali tanpa tujuan yang jelas," paparnya, Minggu (27/11).
Dalam kasus aksi unjuk rasa 411, berkali-kali Panglima TNI dan Kapolri mengkonstatir adanya makar, akan tetapi info tersebut tidak disertai dengan tindakan untuk mengungkap kebenaran tentang siapa aktor intelektual di balik aksi besar-besaran itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: